Senin, 22 September 2014

    Kepala Bagian Administrasi Pembangunan mempunyai tugas  yang meliputi : 

  • membantu Asisten Administrasi Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah; 
  • membagi tugas, mengarahkan, memberi petunjuk dan menilai hasil kerja bawahan; 
  • menyusun konsep sasaran dan menyiapkan bahan petunjuk pembinaan bidang Administrasi Pembangunan; 
  • menyusun konsep sasaran kegiatan dan anggaran Bagian Administrasi Pembangunan; 
  • mengkoordinasikan, mengkonsultasikan seluruh kegiatan Bagian Administarsi Pembangunan dengan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah; 
  • mengkoordinasikan, mengevaluasi dan pengendalian SKPD sesuai dengan tugas dan fungsinya menurut urusan bidang Cipta Karya dan Tata Ruang, Bina Marga dan Sumber Daya Air, 
  • perencanaan daerah, penataan ruang wilayah sesuai bidang tugasnya dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku; 
  • mengkoordinasikan dan mengevaluasi administrasi pembangunan dan tugas-tugas administrasi pembangunan lainnya; 
  • mengkoordinasikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan urusan bidang pembangunan; 
  • mengkoordinasikan dan menyusun kebijakan administrasi pembangunan; 
  • mengkoordinasikan Kepala Sub Bagian agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung; 
  • mengkoordinasikan penyelenggaraan administrasi pembangunan; 
  • mengkoordinasikan pelaksanaan dan pelaporan penyelenggaraan Pembangunan tugas pembantuan oleh pemerintah dan/atau pemerintah provinsi; 
  • mengkoordinasikan, menyusun perencanaan dan penganggaran pengembangan kapasitas daerah, rencana tindak dan implementasi peningkatan kapasitas kabupaten; 
  • menyusun konsep sasaran kebijakan penyelenggaraan administrasi pembangunan, meliputi; Penetapan perencanaan, penganggaran; 
  • menyelia peraturan perundangan yang berkaitan dengan administrasi pembangunan;
  • melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Asisten Administrasi Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah;dan melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Asisten Administrasi Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah

Rabu, 16 Oktober 2013




BIMTEK RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI RI NOMOR 54 TAHUN 2010 
OLEH BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN  
TANGGAL 9 OKTOBER 2013 DI RUANG SERBA GUNA 
SETKAB. KUTAI KARTENAGARA

Selasa, 01 Oktober 2013

Rencana Bimtek Renstra SKPD

SUSUNAN ACARA


KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS
MANAGEMEN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
PENYUSUNAN RENSTRA SKPD SESUAI DENGAN
PERMENDAGRI RI NOMOR 54 TAHUN 2010

OLEH BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
SETKAB. KUTAI KARTANEGARA

TANGGAL 10 OKTOBER 2013
TEMPAT DI GEDUNG SERBA GUNA
SEKRETARIAT KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

PESERTA BIMTEK
SKPD DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

No.
Jam
Acara
1
08.30 -
Pembukaan
2
08.30 - 08.45 WITA
Sambutan Ketua Panitia
3
08.45 - 09.00 WITA
Sambutan Bupati atau yang mewakili Sekaligus Membuka Acara
4
09.00 - 09.15 WITA
Pembacaan Doa
5
09.15 - 09.30 WITA
Istirahat / Coffee Break
6
09.30 - 12.30 WITA
Materi dari Narasumber Kementrian Dalam Negeri RI
7
12.30 - 13.30 WITA
Istirahat / Makan Siang
8
13.30 - 16.30 WITA
Materi dari Narasumber Kementrian Dalam Negeri RI
9
16.30 - 17.00 WITA
Penutup / Snack Ringan






SELAMAT DATANG DI WEB KAMI

IBUNDA KAMI