Senin, 22 September 2014

    Kepala Bagian Administrasi Pembangunan mempunyai tugas  yang meliputi : 

  • membantu Asisten Administrasi Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah; 
  • membagi tugas, mengarahkan, memberi petunjuk dan menilai hasil kerja bawahan; 
  • menyusun konsep sasaran dan menyiapkan bahan petunjuk pembinaan bidang Administrasi Pembangunan; 
  • menyusun konsep sasaran kegiatan dan anggaran Bagian Administrasi Pembangunan; 
  • mengkoordinasikan, mengkonsultasikan seluruh kegiatan Bagian Administarsi Pembangunan dengan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah; 
  • mengkoordinasikan, mengevaluasi dan pengendalian SKPD sesuai dengan tugas dan fungsinya menurut urusan bidang Cipta Karya dan Tata Ruang, Bina Marga dan Sumber Daya Air, 
  • perencanaan daerah, penataan ruang wilayah sesuai bidang tugasnya dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku; 
  • mengkoordinasikan dan mengevaluasi administrasi pembangunan dan tugas-tugas administrasi pembangunan lainnya; 
  • mengkoordinasikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan urusan bidang pembangunan; 
  • mengkoordinasikan dan menyusun kebijakan administrasi pembangunan; 
  • mengkoordinasikan Kepala Sub Bagian agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung; 
  • mengkoordinasikan penyelenggaraan administrasi pembangunan; 
  • mengkoordinasikan pelaksanaan dan pelaporan penyelenggaraan Pembangunan tugas pembantuan oleh pemerintah dan/atau pemerintah provinsi; 
  • mengkoordinasikan, menyusun perencanaan dan penganggaran pengembangan kapasitas daerah, rencana tindak dan implementasi peningkatan kapasitas kabupaten; 
  • menyusun konsep sasaran kebijakan penyelenggaraan administrasi pembangunan, meliputi; Penetapan perencanaan, penganggaran; 
  • menyelia peraturan perundangan yang berkaitan dengan administrasi pembangunan;
  • melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Asisten Administrasi Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah;dan melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Asisten Administrasi Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar